Tag Cloud
Berita Terakhir

Rekasadana dilirik kembali

Saham Masih Idola, Pendapatan Tetap Nomor Dua
Reksadana makin menjadi tempat favorit mengembangkan dana. Return-nya jauh lebih tinggi dibandingkan produk simpanan perbankan. akan tetapi awas, tetap ada risiko di depan mata. Kasus redemption (
penarikan dana besar-besaran oleh nasabah) pada 2005 bisa jadi pelajaran berharga.
——–

Reksadana (mutual fund) bukan barang baru dalam industri finansial di dalam negeri. Sejak sebelum krisis, beberapa perusahaan manajemen investasi telah menerbitkan produk ini. Namun, geliat industri reksadana baru mulai terasa di awal 2000-an. Mencapai puncak pada 2004, setahun kemudian terjadi redemption (penarikan dana besar-besaran oleh nasabah) , terkoreksi, dan saat ini kembali bergerak pulih.

Berbeda dengan investasi langsung di saham, membeli produk reksadana tak “merepotkan” pemilik dana. Ada manajer investasi yang mengelola uang kita. Mereka akan membagi portofolio ke dalam instrumen-instrumen investasi jangka pendek seperti saham, pasar uang, dan produk investasi pendapatan tetap seperti obligasi dan deposito. Pemilik dana tinggal memantau berapa yield mereka dengan melihat perkembangan nilai aktiva bersih (NAB) atau net asset value (NAV) per unit.

Sepanjang 2007, pasar modal dalam negeri sangat bergairah. Banyak faktor yang mendukung. Seperti penurunan suku bunga acuan BI rate yang sekarang tidak kurang lebih 8,25%, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta angka inflasi yang terkendali. Kinerja positif di pasar modal tentu berimbas terhadap imbal hasil reksadana, terutama saham. Karena return-nya menarik, masyarakat ramai-ramai memburu reksadana dan NAB total pun melonjak. Tercatat pada awal Januari 2007, NAB masih Rp 52,8 triliun dan menjelang akhir tahun sudah Rp 92,1 triliun. Meskipun belum bisa menembus rekor NAB industri yang sempat mencapai titik tertinggi sebanyak Rp 110 triliun pada Februari 2004, saat ini laju pesat pertumbuhan NAB mulai tampak.

Pada pembukaan perdagangan BEI hari pertama tahun ini, Dikutip dari surat kabar terkenal ibukota Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan tahun ini menjadi tahun emas industri reksadana. Sebab bakal menjadi salah satu pilihan utama investasi 2008. “Industri reksadana akan pulih kembali seperti yang terjadi pada 2004. Bahkan saya memperkirakan bisa lebih baik,” kata Ani sapaan akrabnya. “Tahun ini NAB-nya bisa tembus diatas Rp 100 triliun.”

Senada dengan mantan Executive Director IMF Asia PAsific itu, Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto yakin bahwa industri reksadana pada 2008 diprediksi tumbuh antara 30 persen hingga 40 persen. “Angka itu termasuk besar, karena pada akhir 2007 angkanya sudah besar,” ujarnya. Atau tumbuh sekitar Rp 40 triliun.

Selain peningkatan pesat dari sisi NAB pada 2007, komposisi di antara jenis-jenis reksadana juga sudah seimbang. Di mana pada 2005, 85 persen aset reksadana adalah pendapatan tetap seperti obligasi. Kemudian sisanya barulah terbagi menjadi reksadana jenis campuran, saham, pasar uang, dan reksa dana terproteksi. Kala itu, komposisi yang tidak sehat tersebut menjadi salah satu penyebab merosotnya aset reksadana ketika pasar obligasi terguncang pada 2005.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dari jumlah NAB 2007, total dana kelolaan reksadana pendapatan tetap mencapai Rp 21,791 triliun (23,66 persen), reksadana saham Rp 34,799 triliun (37,78 persen), reksadana terproteksi Rp 16,34 triliun (17,74 persen), reksadana campuran Rp 14,232 triliun (15,45 persen), reksadana pasar uang Rp 4,828 triliun (5,24 persen), reksadana indeks Rp 117,042 miliar (0,12 persen), dan exchange traded fund (ETF) saham Rp 77,95 miliar (0,08 persen).

“Komposisi semakin seimbang,” tandas Abi. Dan menurutnya, jenis reksa dana yang akan booming tahun depan adalah reksadana saham serta reksadana terproteksi. Ini karena, baik investor institusi maupun perorangan, mulai sadar untuk menempatkan dana pada instrumen investasi jangka panjang.

Dari sisi keamanam dan kepastian hukum, Bapepam LK semakin concern mengurus instrumen ini. Terutama semenjak terjadi redemption besar-besaran pada 2005. Di mana pada saat itu karena gejolak harga obligasi ditambah dengan kesalahan jual dari agen penjual, NAB reksadana menyusut drastis menjadi Rp 28 triliun pada Desember 2005.

Beberapa kebijakan maupun peraturan tegas dikeluarkan oleh otoritas pasar modal itu. Seperti peraturan yang membebaskan Manajer investasi (MI) dari keketntuan untuk mencari sponsor jika ingin menerbitkan reksa dana. Sebagai gantinya, MI diwajibkan menghimpun dana kelolaan minimal Rp 25 miliar dalam kurun waktu 30 hari sejak pernyataan efektif dari Bapepam [yos/balance]

Comments are closed.