Mengenal Lebih Dekat dengan Dinar
Dinar? siapa yang tahu mata uang tersebut. Dinar merupakan mata uang yang dibuat dengan bahan emas murni 22 karat dengan berat sekitar 4,25 gram. Dalam sejarah Islam, Dinar pertama kali digunakan di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, pada masa Khulafa Al Rasyidin, penggunaan Dinar meluas dari Afrika Utara, Andalusia (Spanyol) hingga ke Asia Tenggara. Bahkan, mata uang berbahan emas sebetulnya telah dikenal dan digunakan oleh masyarakat dunia lebih dari enam ribu tahun lalu. Namun, saat ini tidak ada lagi negara yang menggunakan Dinar sebagai transaksi keuangan karena telah digantikan mata uang kertas.
Di Indonesia, mata uang Dinar dicetak sejak 2000. Saat itu, Dinar tersebut dicetak melalui PT Logam Mulia, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) anak perusahaan PT Aneka Tambang.
Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi jual beli Dinar kembali marak. Salah satu penyebabnya adalah terus meningkatnya inflasi dan terus melemahnya mata uang kertas baik rupiah maupun dolar AS. Sedangkan Dinar, karena terbuat dari emas, nilainya cenderung stabil bahkan terus menguat.
Pada akhir Oktober tahun lalu, nilai kurs per satu Dinar emas menembus level Rp 1 juta. Berdasarkan data bersumber situs www.islamhariini.org, nilai kurs Dinar per Ahad, (6/1) mencapai Rp 1,133 juta.
Saat ini, beberapa agen penjual Dinar terus bermunculan di sejumlah daerah. Agen tersebut dikenal dengan sebutan wakala Dinar. Di Jabodetabek, beberapa wakalah adalah Wakala Adina Tanah Baru Depok, Wakala Ribat Cipete Jakarta Selatan, Wakala Nusa Dinar Mampang Jakarta Selatan, Wakala Al Kautsar MUI Depok, dan Wakala Kaffah Islamic Village, Tangerang.
Sedangkan di luar Jabodebatebek, beberapa wakalah Dinar adalah Wakala IMN Cigadung Bandung dan Wakala Sauqi Cikutra Bandung. Selain itu, Wakala Griya Dinar Wijilan Kraton Yogyakarta dan Wakala Gurindam Kepri Tanjung Pinang Kepulauan Riau. [yos/balance]