Bankir BUMN Siap Hadapi Bank Asing
Bank BUMN saat ini lebih fokus pada peningkatan kinerja perseroan untuk menghadapi tren konsolidasi perbankan.Ini untuk meningkatkan daya saing menghadapi ekspansi bank asing.
Sebab,bank-bank asing yang melakukan ekspansi ke Indonesia memiliki kapitalisasi lebih besar dibandingkan bank-bank pelat merah.“Menghadapi konsolidasi perbankan, kami terus meningkatkan kinerja perseroan. Itu mutlak dilakukan,” kata Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro kepada SINDO,tadi pagi. Namun, dia menolak berkomentar tentang ketentuan merger dalam kepemilikan tunggal perbankan (single presence policy/SPP) bank BUMN, di mana BTN kemungkinan besar juga terkena aturan tersebut.
“Kalau soal merger masih terlalu dini, dan itu keputusannya ada pada pemegang saham (Kementerian BUMN). Kami hanya mengikuti saja dan tidak ada persiapan khusus untuk itu (merger). Sebab, jadi tidaknya merger juga kami belum tahu pasti,”ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Mansur S Nasution juga menolak berkomentar soal rencana merger dalam ketentuan SPP bank BUMN. Menurut dia,bank-bank BUMN––termasuk Bank Mandiri––masih menunggu keputusan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.“ Untuk aturan SPP oleh Bank Indonesia (BI), itu tergantung keputusan pemegang saham yakni pemerintah,”katanya,tadi pagi.
Menurut dia,saat ini Bank Mandiri sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia akan lebih fokus mengejar target jangka panjang lima tahunan, yakni menjadi pemain utama perbankan di Tanah Air.Salah satunya,mengejar target memperbesar kapitalisasi perusahaan hingga USD10 miliar pada 2010. Selain itu, ungkap dia, Bank Mandiri akan fokus pada tujuan memperoleh market share sebesar 20%–30% secara nasional. “Kita punya rencana kerja jangka panjang, yakni penguatan tujuan final champion bank sehingga bisabersaingdipasarperbankanregional.
Tidak hanya sebagai pemain lokal,” tuturnya. Meski memiliki aset terbesar di Indonesia, saat ini Bank Mandiri baru menduduki peringkat 16 di tingkat regional. Seperti diketahui, tren konsolidasi perbankan sedang menjadi tren dunia perbankan global. Indonesia mau tak mau harus mengikuti tren konsolidasi tersebut agar pangsa pasar di dalam negeri tidak dicaplok bank-bank lainnya yang memiliki pangsa pasar lebih besar.
BI selaku regulator pun mulai ngebut mendorong merger sebagai bagian dari SPP untuk mencapai konsolidasi perbankan.Targetnya hingga akhir 2007,seluruh perbankan di Indonesia harus menyerahkan rencana kerja perusahaan pada BI.Namun, baru-baru ini Kementerian BUMN justru meminta perpanjangan waktu implementasi SPP dengan alasan rumitnya manajemen. Sementara itu, untuk bank BUMN, berkembang wacana merger yang akan dilakukan pada empat bank pelat merah menjadi hanya dua bank BUMN.Namun,Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, dari empat bank BUMN yang ada, hanya tiga yang perlu dilakukan konsolidasi agar menjadi kuat dan besar,yakni Bank Negara Indonesia (BNI),Bank Mandiri, dan BTN.
Sementara untuk BRI kemungkinan kecil akan terusik oleh aturan konsolidasi perbankan karena karakteristik bank ini yang fokus pada pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bentuk Holding Company Pengamat perbankan Elvyn G Masasya berharap agar BI tidak mengimplementasikan SPP kepada bank BUMN. Ini dikarenakan bank BUMN memiliki target masing- masing sesuai dengan segmen pasarnya. Selain itu, tambah dia, tanpa perlu mengimplementasikan kebijakan kepemilikan tunggal perbankan, bank-bank milik pemerintah pasti bisa kompetitif dan strong sesuai dengan target yang diinginkan dari kebijakan SPP.
Dia menambahkan,sebenarnya masing-masing bank BUMN memiliki karakteristik yang berbeda. Sebut saja BTN dengan perumahannya dan BRI dengan kredit mikro.Nah, jika kebijakan SPP tetap dipaksakan sehingga keempat bank pelat merah harus digabung, dikhawatirkan nantinya akan banyak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari. ”Terlebih sejumlah pemerintah negara tetangga juga memiliki bank,” tuturnya saat dihubungi SINDO, tadi pagi.Karena itu,Elvyn berharap, pemerintah terus melakukan pendekatan kepada BI,yakni dengan meminta pengecualian penerapan SPP untuk bank BUMN. Jika tetap tidak memungkinkan, ujar dia, diperlukan win-win solution. ”Yang paling memungkinkan adalah membentuk holding company,”terangnya. (kurniana ufik/hermansah)
sumber:seputar-indonesia.com
Filed Under: Ekonomi
